Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Contoh RPP Kurikulum Deep Learning Fiqih MI

Contoh RPP Kurikulum Deep Learning Fiqih MI


Pendahuluan

Penerapan teknologi dalam pendidikan kini semakin berkembang, termasuk dalam bidang yang lebih tradisional seperti pendidikan agama. Salah satu teknologi yang banyak digunakan adalah Deep Learning, yang merupakan cabang dari kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) yang digunakan untuk menganalisis data dalam jumlah besar. Meskipun tampak lebih umum dalam bidang ilmiah atau teknologi, konsep deep learning juga bisa diintegrasikan dalam berbagai mata pelajaran, termasuk fiqih, untuk meningkatkan pemahaman siswa.

Di sekolah dasar (MI) atau Madrasah Ibtidaiyah, menggunakan deep learning dalam pembelajaran fiqih dapat mengubah cara siswa belajar dengan cara yang lebih menarik dan interaktif. Dalam artikel ini, kita akan membahas contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) untuk kurikulum Deep Learning dalam mata pelajaran fiqih di MI.

Apa Itu Deep Learning dalam Konteks Pendidikan?

Deep learning adalah teknik dalam kecerdasan buatan yang melibatkan algoritma yang meniru cara kerja otak manusia untuk mengenali pola dalam data. Dalam pendidikan, teknologi ini dapat diterapkan untuk membantu siswa memahami topik yang kompleks melalui analisis data dan pengolahan informasi. Dalam konteks fiqih, deep learning dapat digunakan untuk membantu siswa mempelajari dan memahami berbagai topik yang terkait dengan hukum Islam dengan lebih efektif, seperti penerapan hukum fiqih dalam kehidupan sehari-hari.

Tujuan Pembelajaran

Tujuan utama dari RPP untuk kurikulum Deep Learning pada mata pelajaran fiqih di MI adalah untuk memperkenalkan siswa pada cara-cara teknologi dapat digunakan dalam memahami pelajaran agama. Tujuan spesifik yang ingin dicapai meliputi:

  1. Meningkatkan Pemahaman Siswa tentang Fiqih
    Siswa diharapkan dapat mengerti dan memahami prinsip-prinsip dasar fiqih melalui penerapan teknologi.

  2. Menggunakan Teknologi dalam Pembelajaran Fiqih
    Siswa dapat menggunakan teknologi untuk menemukan informasi dan memecahkan masalah yang berkaitan dengan fiqih.

  3. Interaktivitas Pembelajaran
    Menggunakan teknologi deep learning untuk mendalami masalah fiqih, seperti penjelasan hukum-hukum Islam atau menjawab pertanyaan terkait ibadah.

Komponen RPP Deep Learning Fiqih MI

Berikut adalah komponen utama dalam RPP untuk kurikulum Deep Learning pada mata pelajaran fiqih di MI:

1. Identitas Mata Pelajaran

  • Mata Pelajaran: Fiqih
  • Kelas/Semester: Kelas VI / Semester 2
  • Waktu: 2 x 45 menit
  • Topik Pembelajaran: Pengenalan Hukum Islam dalam Kehidupan Sehari-hari

2. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar

  • Standar Kompetensi: Memahami dan menerapkan hukum-hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari.
  • Kompetensi Dasar:
    • Menjelaskan dasar hukum fiqih dan aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari.
    • Menggunakan teknologi untuk memahami dan mendalami pelajaran fiqih.

3. Indikator Pencapaian Kompetensi

  • Siswa dapat memahami dan menjelaskan berbagai hukum Islam dalam fiqih.
  • Siswa dapat menggunakan perangkat teknologi untuk mendalami topik fiqih lebih dalam.
  • Siswa dapat melakukan analisis sederhana terhadap masalah fiqih menggunakan teknologi.

4. Tujuan Pembelajaran

  • Siswa dapat mengidentifikasi dan menjelaskan hukum-hukum fiqih.
  • Siswa dapat menggunakan teknologi untuk menjawab pertanyaan dan memecahkan masalah fiqih.
  • Siswa dapat mendalami pengajaran fiqih dengan cara yang lebih interaktif dan menyenangkan.

5. Materi Pembelajaran

  • Dasar Hukum Fiqih: Pengenalan tentang sumber hukum Islam (Al-Qur'an, Hadis, Ijma', Qiyas) dan penerapannya.
  • Aplikasi Hukum Fiqih: Penerapan hukum dalam kehidupan sehari-hari seperti cara berwudhu, shalat, zakat, dan puasa.
  • Penggunaan Teknologi: Menggunakan alat teknologi untuk mencari informasi fiqih, berdiskusi dalam kelompok, atau mencari jawaban menggunakan perangkat lunak yang relevan.

6. Metode Pembelajaran

  • Metode Ceramah: Penyampaian materi teori fiqih dan dasar-dasar hukum Islam.
  • Diskusi Kelompok: Diskusi mengenai penerapan hukum fiqih dalam kehidupan sehari-hari, dengan menggunakan teknologi untuk mencari referensi lebih lanjut.
  • Praktikum: Menggunakan perangkat teknologi (misalnya aplikasi pembelajaran atau website fiqih) untuk mencari jawaban atas pertanyaan terkait hukum fiqih.

7. Langkah-langkah Pembelajaran

  1. Pendahuluan (10 menit)

    • Menyampaikan tujuan pembelajaran dan memberikan gambaran tentang pentingnya memahami hukum fiqih dalam kehidupan sehari-hari.
    • Menggali pengetahuan awal siswa mengenai fiqih dan penerapannya.
  2. Kegiatan Inti (60 menit)

    • Penyampaian Materi: Menggunakan media visual (presentasi atau video) untuk menjelaskan dasar hukum fiqih dan aplikasinya.
    • Diskusi Kelompok: Siswa dibagi dalam kelompok kecil dan diberi tugas untuk mendiskusikan kasus fiqih sederhana (misalnya masalah wudhu atau shalat) dan mencari referensinya menggunakan aplikasi atau sumber online.
    • Praktikum Teknologi: Siswa menggunakan aplikasi atau website terkait fiqih (seperti aplikasi Al-Qur'an atau Hadis) untuk mencari jawaban atas pertanyaan fiqih dan memecahkan masalah yang diberikan.
  3. Penutupan (10 menit)

    • Menyimpulkan materi yang telah dipelajari, memberikan umpan balik, serta mengevaluasi hasil praktikum dan diskusi.
    • Memberikan tugas rumah untuk menggali lebih dalam topik fiqih yang belum dipelajari secara mendalam.

8. Media dan Sumber Belajar

  • Media: Komputer/laptop, proyektor, perangkat mobile, dan aplikasi fiqih yang tersedia (misalnya, aplikasi tafsir atau Al-Qur'an digital).
  • Sumber Belajar:
    • Buku teks fiqih dasar.
    • Aplikasi pembelajaran fiqih atau website yang menyediakan tafsir dan hadis.
    • Video tutorial fiqih dari sumber terpercaya.

Penilaian

Penilaian dilakukan melalui beberapa cara berikut:

  1. Pengetahuan: Tes tertulis untuk mengukur pemahaman siswa mengenai materi fiqih yang telah dipelajari.
  2. Keterampilan: Penilaian praktikum dengan mengukur kemampuan siswa dalam menggunakan teknologi untuk memecahkan masalah fiqih.
  3. Sikap: Mengamati partisipasi siswa dalam diskusi kelompok dan praktik penggunaan teknologi dalam pembelajaran.

DAPATKAN & DOWNLOAD

DOWNLOAD BINSIS JUAL PRODUK DIGITAL KHUSUS GURU HASILKAN 10 JUTA PERBULAN : http://lynk.id/rudydigital/o3QKDlM

WA  : wa.me/681944129560

Penerapan teknologi deep learning dalam pembelajaran fiqih di MI memberikan pendekatan yang lebih menarik dan interaktif bagi siswa untuk memahami hukum Islam. Dengan menggunakan teknologi, siswa tidak hanya memahami teori fiqih tetapi juga dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan nyata melalui penggunaan alat dan sumber daya digital. RPP ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman siswa dan keterampilan mereka dalam menggunakan teknologi dalam pendidikan agama, menjadikan pembelajaran lebih efektif dan menyenangkan.

Posting Komentar untuk " Contoh RPP Kurikulum Deep Learning Fiqih MI"