Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Contoh RPP Kurikulum Deep Learning Fikih

Contoh RPP Kurikulum Deep Learning Fikih


Pendahuluan

Pendidikan di abad ke-21 semakin berkembang dengan pesat berkat kemajuan teknologi, termasuk dalam dunia pendidikan agama Islam. Salah satu teknologi yang sedang banyak digunakan adalah Deep Learning—sebuah metode dari kecerdasan buatan (AI) yang mengandalkan jaringan saraf tiruan untuk memproses data dalam jumlah besar. Dalam konteks pendidikan agama Islam, khususnya pada pelajaran fikih, teknologi ini dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran serta mendalamkan pemahaman siswa tentang ajaran Islam.

Pada artikel ini, kami akan memberikan contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dengan menggunakan Kurikulum Deep Learning dalam pembelajaran fikih, khususnya bagi siswa yang mempelajari materi dasar hukum Islam. Penerapan teknologi ini dapat membantu siswa memahami lebih baik tentang fikih dalam kehidupan sehari-hari.

Apa Itu Deep Learning dalam Pembelajaran Fikih?

Deep learning merupakan bagian dari kecerdasan buatan yang memungkinkan komputer untuk mempelajari pola-pola dalam data dan membuat prediksi berdasarkan informasi tersebut. Dalam dunia pendidikan, teknologi ini dapat dimanfaatkan untuk membantu siswa dalam memecahkan masalah yang lebih kompleks atau memahami konsep-konsep yang sulit.

Pada pembelajaran fikih, deep learning dapat digunakan untuk:

  • Mengakses dan menganalisis literatur fiqh: Misalnya, siswa dapat menggunakan aplikasi atau perangkat lunak yang menganalisis kitab-kitab fikih untuk mendapatkan informasi yang relevan dengan topik tertentu.
  • Simulasi dan aplikasi fiqh dalam kehidupan nyata: Deep learning dapat digunakan untuk memprediksi dan mensimulasikan aplikasi hukum Islam, seperti hukum transaksi, warisan, atau ibadah.
  • Interaksi dengan materi secara lebih dinamis: Menggunakan teknologi seperti chatbot berbasis AI yang bisa membantu siswa bertanya tentang topik fikih secara langsung.

Tujuan Pembelajaran Fikih dengan Pendekatan Deep Learning

Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam pembelajaran fikih dengan menggunakan pendekatan deep learning antara lain:

  1. Peningkatan Pemahaman Konsep Fikih
    Siswa dapat memahami dan mengaplikasikan konsep-konsep fikih lebih mendalam menggunakan teknologi yang mempermudah pencarian referensi dan solusi hukum.

  2. Penggunaan Teknologi dalam Pembelajaran Fikih
    Siswa dapat menggunakan perangkat lunak dan aplikasi berbasis deep learning untuk mengakses, menganalisis, dan memahami hukum Islam secara lebih efektif.

  3. Peningkatan Kemampuan Analisis
    Siswa diharapkan dapat menganalisis dan menyelesaikan persoalan fikih dalam kehidupan sehari-hari dengan bantuan teknologi yang disediakan.

Komponen RPP Kurikulum Deep Learning Fikih

1. Identitas Mata Pelajaran

  • Mata Pelajaran: Fikih
  • Kelas/Semester: Kelas 8 / Semester 2
  • Topik Pembelajaran: Hukum Ibadah dan Muamalah dalam Perspektif Fikih
  • Alokasi Waktu: 2 x 45 menit

2. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar

  • Standar Kompetensi: Memahami hukum-hukum dasar dalam fikih, termasuk ibadah, muamalah, dan hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.
  • Kompetensi Dasar:
    • Menjelaskan hukum-hukum dasar ibadah dalam Islam (shalat, puasa, zakat).
    • Menganalisis permasalahan muamalah (jual beli, pinjam-meminjam, warisan).
    • Menggunakan aplikasi atau teknologi berbasis deep learning untuk mendalami materi fikih.

3. Indikator Pencapaian Kompetensi

  • Siswa dapat menjelaskan jenis-jenis ibadah dan muamalah berdasarkan hukum Islam.
  • Siswa dapat menggunakan aplikasi deep learning untuk mengakses dan memecahkan persoalan fikih.
  • Siswa dapat berpartisipasi dalam diskusi kelompok untuk memecahkan masalah fikih dengan solusi yang tepat.

4. Tujuan Pembelajaran

  • Siswa dapat memahami perbedaan antara ibadah dan muamalah dalam fikih.
  • Siswa dapat menggunakan alat berbasis deep learning untuk mendalami dan mencari solusi atas persoalan-persoalan fikih.
  • Siswa dapat menganalisis permasalahan fikih dalam kehidupan sehari-hari dan memberikan solusi sesuai dengan hukum Islam.

5. Materi Pembelajaran

  • Ibadah dalam Islam: Pembahasan tentang rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap Muslim seperti shalat, puasa, zakat, dan haji.
  • Muamalah dalam Islam: Pembahasan mengenai transaksi bisnis, jual beli, sewa menyewa, pinjam-meminjam, dan aspek hukum lainnya yang berhubungan dengan kehidupan sosial ekonomi umat Islam.
  • Penerapan Deep Learning dalam Pembelajaran Fikih: Menggunakan aplikasi atau platform berbasis deep learning untuk mempelajari lebih dalam tentang hukum-hukum Islam, baik dalam ibadah maupun muamalah.

6. Metode Pembelajaran

  • Ceramah dan Presentasi: Guru memberikan materi mengenai ibadah dan muamalah dalam Islam.
  • Diskusi Kelompok: Siswa dibagi dalam kelompok untuk mendiskusikan topik-topik fikih berdasarkan persoalan sehari-hari yang mereka temui.
  • Praktikum Penggunaan Teknologi: Siswa diajarkan untuk menggunakan perangkat berbasis deep learning untuk memecahkan persoalan fikih.

7. Langkah-langkah Pembelajaran

  1. Pendahuluan (10 menit)

    • Guru memperkenalkan tujuan pembelajaran dan pentingnya memahami fikih dalam kehidupan sehari-hari.
    • Menyampaikan gambaran umum tentang deep learning dan bagaimana teknologi ini dapat membantu pembelajaran fikih.
  2. Kegiatan Inti (60 menit)

    • Penyampaian Materi: Guru menjelaskan teori dasar tentang ibadah dan muamalah dalam Islam.
    • Demonstrasi Teknologi: Guru menunjukkan cara menggunakan platform deep learning atau aplikasi fiqih untuk mempelajari berbagai topik fiqih.
    • Praktikum: Siswa diberikan tugas untuk menggunakan aplikasi deep learning untuk menyelesaikan persoalan fiqih, seperti menentukan solusi atas masalah transaksi jual beli atau zakat.
  3. Penutupan (10 menit)

    • Guru memberikan rangkuman dan feedback atas hasil diskusi dan praktikum yang dilakukan siswa.
    • Memberikan tugas tambahan berupa studi kasus terkait fikih yang dapat diselesaikan menggunakan teknologi deep learning.

8. Media dan Sumber Belajar

  • Media: Komputer/laptop dengan akses internet, aplikasi fiqih berbasis deep learning, proyektor, dan platform pembelajaran online.
  • Sumber Belajar:
    • Buku teks fiqih kelas 8.
    • Platform pembelajaran fikih berbasis teknologi (seperti aplikasi Al-Qur'an digital dan AI fiqih).
    • Video pembelajaran terkait fiqih dan deep learning.

Penilaian

Penilaian dalam RPP ini dilakukan melalui beberapa cara, antara lain:

  1. Pengetahuan: Ujian tertulis untuk mengukur pemahaman siswa tentang materi ibadah dan muamalah dalam fikih.
  2. Keterampilan: Penilaian praktikum menggunakan teknologi deep learning untuk memecahkan masalah fikih.
  3. Sikap: Penilaian terhadap partisipasi siswa dalam diskusi kelompok dan penggunaan teknologi dalam pembelajaran.

DAPATKAN & DOWNLOAD

DOWNLOAD BINSIS JUAL PRODUK DIGITAL KHUSUS GURU HASILKAN 10 JUTA PERBULAN : http://lynk.id/rudydigital/o3QKDlM

WA  : wa.me/681944129560

RPP dengan pendekatan deep learning pada pelajaran fikih kelas 8 bertujuan untuk memberikan pengalaman belajar yang lebih interaktif dan aplikatif bagi siswa. Dengan memanfaatkan teknologi, siswa dapat mengakses, menganalisis, dan memecahkan masalah fikih secara lebih efektif dan efisien. Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan pemahaman siswa terhadap ajaran Islam tetapi juga mempersiapkan mereka untuk hidup di era digital dengan menguasai keterampilan teknologi yang berguna.

Posting Komentar untuk " Contoh RPP Kurikulum Deep Learning Fikih"