Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Contoh RPP Fiqih Kelas 7 Kurikulum Deep Learning

Contoh RPP Fiqih Kelas 7 Kurikulum Deep Learning


Pendahuluan

Kurikulum Deep Learning mengintegrasikan teknologi dalam pembelajaran untuk mendalami topik-topik yang lebih kompleks dan memberikan pendekatan baru dalam proses belajar-mengajar. Pada pelajaran fiqih kelas 7, yang merupakan bagian dari pendidikan agama Islam di tingkat SMP, penggunaan teknologi ini dapat meningkatkan pemahaman siswa terhadap materi dan mendorong mereka untuk lebih aktif dalam proses pembelajaran. Dalam artikel ini, kita akan membahas contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) fiqih untuk kelas 7 dengan menggunakan pendekatan Kurikulum Deep Learning.

Apa Itu Deep Learning dalam Pembelajaran Fiqih?

Deep learning adalah cabang dari kecerdasan buatan yang mengandalkan jaringan saraf tiruan untuk menganalisis data dalam jumlah besar. Dalam konteks pendidikan, deep learning dapat digunakan untuk memfasilitasi pembelajaran yang lebih interaktif, memvisualisasikan konsep-konsep yang abstrak, serta memberi siswa kesempatan untuk belajar secara mandiri dan praktis.

Pada pembelajaran fiqih kelas 7, deep learning dapat diterapkan untuk membantu siswa memahami topik-topik seperti ibadah, muamalah, dan hukum-hukum Islam. Siswa dapat diajak untuk menganalisis teks-teks fiqih, mengkaji sumber hukum Islam, serta memecahkan masalah fiqih secara mandiri dengan bantuan teknologi.

Tujuan Pembelajaran

Rencana Pembelajaran untuk fiqih kelas 7 dengan kurikulum Deep Learning bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan Pemahaman Materi Fiqih
    Siswa dapat memahami dan mengaplikasikan ajaran fiqih secara lebih mendalam dan menyeluruh melalui penerapan teknologi.

  2. Mendorong Pemecahan Masalah Berdasarkan Hukum Islam
    Siswa dapat menggunakan perangkat teknologi untuk menganalisis masalah fiqih berdasarkan hukum-hukum Islam.

  3. Meningkatkan Keterampilan Teknologi
    Siswa dapat memanfaatkan alat teknologi dalam memecahkan persoalan fiqih dan mengembangkan pemahaman mereka terhadap aplikasi teknologi dalam kehidupan sehari-hari.

Komponen RPP Fiqih Kelas 7 Kurikulum Deep Learning

1. Identitas Mata Pelajaran

  • Mata Pelajaran: Fiqih
  • Kelas/Semester: Kelas 7 / Semester 1
  • Waktu: 2 x 45 menit
  • Topik Pembelajaran: Pemahaman Tentang Ibadah dan Muamalah dalam Perspektif Fiqih

2. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar

  • Standar Kompetensi: Memahami hukum-hukum fiqih terkait ibadah dan muamalah serta aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari.
  • Kompetensi Dasar:
    • Memahami definisi dan jenis-jenis ibadah dalam Islam.
    • Menerapkan prinsip-prinsip fiqih dalam kehidupan sosial dan muamalah.

3. Indikator Pencapaian Kompetensi

  • Siswa dapat menjelaskan pengertian ibadah dan muamalah serta perbedaannya.
  • Siswa dapat menganalisis situasi kehidupan sehari-hari yang berkaitan dengan hukum fiqih.
  • Siswa dapat menggunakan aplikasi teknologi untuk mendalami topik-topik fiqih dengan lebih mendalam.

4. Tujuan Pembelajaran

  • Siswa dapat memahami konsep dasar ibadah dan muamalah dalam ajaran Islam.
  • Siswa dapat mengidentifikasi dan menganalisis masalah fiqih yang berkaitan dengan ibadah dan muamalah.
  • Siswa dapat menggunakan teknologi untuk memperdalam pemahaman tentang ibadah dan muamalah serta mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

5. Materi Pembelajaran

  • Pengertian Ibadah: Menjelaskan berbagai jenis ibadah dalam Islam, baik yang bersifat wajib maupun sunnah, serta tata cara pelaksanaannya.
  • Pengertian Muamalah: Membahas hukum-hukum muamalah, termasuk transaksi jual beli, pinjaman, sewa menyewa, dan lain-lain.
  • Penerapan Deep Learning: Menggunakan teknologi untuk mengkaji berbagai topik fiqih, mengakses sumber hukum Islam, dan memecahkan persoalan fiqih berbasis data.

6. Metode Pembelajaran

  • Metode Ceramah: Guru memberikan penjelasan tentang materi fiqih, menjelaskan konsep dasar ibadah dan muamalah.
  • Diskusi Kelompok: Siswa berdiskusi mengenai permasalahan fiqih yang ada dalam kehidupan sehari-hari dan mencari solusinya berdasarkan hukum Islam.
  • Praktikum: Siswa menggunakan perangkat teknologi untuk menganalisis topik fiqih dengan lebih mendalam, seperti menggunakan aplikasi Al-Qur'an digital dan fiqih berbasis aplikasi AI.

7. Langkah-langkah Pembelajaran

  1. Pendahuluan (10 menit)

    • Guru menjelaskan tujuan pembelajaran dan memperkenalkan teknologi yang akan digunakan dalam proses pembelajaran.
    • Siswa diberikan pemahaman dasar mengenai konsep ibadah dan muamalah dalam fiqih.
  2. Kegiatan Inti (60 menit)

    • Penyampaian Materi: Guru menjelaskan lebih lanjut tentang jenis-jenis ibadah dalam Islam dan cara pelaksanaannya. Diskusi mengenai transaksi muamalah dan penerapan hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari.
    • Demonstrasi: Guru memanfaatkan aplikasi Al-Qur'an digital atau platform fiqih berbasis deep learning untuk mengilustrasikan konsep-konsep fiqih dan mengakses referensi dari sumber hukum Islam.
    • Diskusi Kelompok: Siswa dibagi menjadi kelompok untuk mendiskusikan masalah fiqih yang berkaitan dengan kehidupan mereka dan mencari solusinya menggunakan aplikasi yang telah disediakan.
  3. Penutupan (10 menit)

    • Guru menyimpulkan materi yang telah dipelajari dan memberikan kesempatan bagi siswa untuk bertanya atau memberikan komentar.
    • Menugaskan siswa untuk melakukan riset lanjutan menggunakan teknologi terkait fiqih yang telah dipelajari.

8. Media dan Sumber Belajar

  • Media: Komputer atau laptop dengan akses internet, proyektor, dan aplikasi fiqih berbasis teknologi deep learning (misalnya, aplikasi Al-Qur'an digital, aplikasi fiqih AI).
  • Sumber Belajar:
    • Buku teks fiqih kelas 7.
    • Platform fiqih digital dan aplikasi pembelajaran berbasis deep learning.
    • Video pembelajaran tentang fiqih.

Penilaian

Penilaian dilakukan dengan cara berikut:

  1. Pengetahuan: Tes tertulis untuk mengukur pemahaman siswa tentang konsep ibadah dan muamalah dalam Islam serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
  2. Keterampilan: Penilaian praktikum mengenai penggunaan teknologi dalam pembelajaran fiqih, termasuk pemanfaatan aplikasi fiqih berbasis deep learning.
  3. Sikap: Penilaian terhadap partisipasi siswa dalam diskusi kelompok dan praktik menggunakan teknologi dalam pembelajaran fiqih.

DAPATKAN & DOWNLOAD

DOWNLOAD BINSIS JUAL PRODUK DIGITAL KHUSUS GURU HASILKAN 10 JUTA PERBULAN : http://lynk.id/rudydigital/o3QKDlM

WA  : wa.me/681944129560

RPP fiqih kelas 7 dengan menggunakan kurikulum Deep Learning ini bertujuan untuk mengintegrasikan teknologi dalam pembelajaran agama Islam, khususnya fiqih. Dengan pendekatan ini, siswa tidak hanya mendapatkan pemahaman teoritis tentang hukum Islam, tetapi juga dilatih untuk memanfaatkan teknologi dalam memecahkan masalah fiqih dan mengaplikasikan pengetahuan tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Kurikulum Deep Learning diharapkan dapat meningkatkan keterampilan teknologi siswa sekaligus memperdalam pemahaman mereka tentang ajaran Islam.

Posting Komentar untuk "Contoh RPP Fiqih Kelas 7 Kurikulum Deep Learning"